berwisata rohani serta berkunjunglah ke HKBP Sipirok
Komentar, tanggapan dan saran dapat dikirimkan ke e-mail: hkbpsipirok@yahoo.com

Minggu, 12 September 2010

Indonesia, Belajarlah Arti Toleransi

JAKARTA, KOMPAS.com — Masyarakat Indonesia masih harus banyak belajar tentang arti toleransi terhadap sesama. Belajar toleransi sangat penting karena masyarakat Indonesia adalah masyarakat yang majemuk. Tanpa memahami toleransi, energi bangsa ini hanya akan terkuras oleh konflik horizontal yang tidak perlu.

"Saya menyesali peristiwa yang menimpa penatua ST Sihombing. Ini menjadi tanda bahwa rasa toleransi dalam masyarakat masih harus dipelajari," kata Guru Besar Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara, Franz Magnis Suseno, ketika dihubungi Kompas.com, Minggu (12/9/2010).

Magnis diminta berpendapat mengenai peristiwa kekerasan yang menimpa jemaat HKBP Pondok Timur, Ciketing, Bekasi, Jawa Barat, Minggu pagi. Dalam peristiwa tersebut, seorang penatua gereja, ST Sihombing, ditusuk di bagian perut oleh sekelompok orang. Kekerasan juga terjadi terhadap Pendeta Luspida Simanjuntak yang dipukul dengan balok kayu di bagian pelipis kiri.

Menurut Magnis, kejadian yang menimpa Sihombing sulit dilepaskan dari kejadian sebelumnya, yaitu ketegangan antara jemaat HKBP dan masyarakat sekitar menyangkut pendirian gedung gereja. Masyarakat HKBP dilarang melakukan ibadah di lokasi gereja. Namun, jemaat HKBP tidak menghentikan ibadah mereka. Setiap kali ibadah dilaksanakan, sekelompok orang berkerumun di sekitar lokasi gereja. Sebelumnya, pernah terjadi bentrok antara masyarakat sekitar dan jemaat.

Magnis berharap, dengan kejadian ini, masyarakat dapat lebih dewasa memandang keberagaman. Para pemuka dan tokoh agama juga ditantang untuk mengarahkan umatnya menghormati perbedaan dalam masyarakat Indonesia yang sangat beragam. "Karena selalu ada kesulitan jika orang tidak mau menerima kelompok yang berbeda," katanya.

Lebih jauh ia mengatakan, peristiwa yang terjadi pagi tadi menyiratkan kebencian bercampur emosi. Ia berharap, polisi bisa segera menangkap pelakunya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar