berwisata rohani serta berkunjunglah ke HKBP Sipirok
Komentar, tanggapan dan saran dapat dikirimkan ke e-mail: hkbpsipirok@yahoo.com

Minggu, 12 September 2010

Indonesia, Belajarlah Arti Toleransi

JAKARTA, KOMPAS.com — Masyarakat Indonesia masih harus banyak belajar tentang arti toleransi terhadap sesama. Belajar toleransi sangat penting karena masyarakat Indonesia adalah masyarakat yang majemuk. Tanpa memahami toleransi, energi bangsa ini hanya akan terkuras oleh konflik horizontal yang tidak perlu.

"Saya menyesali peristiwa yang menimpa penatua ST Sihombing. Ini menjadi tanda bahwa rasa toleransi dalam masyarakat masih harus dipelajari," kata Guru Besar Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara, Franz Magnis Suseno, ketika dihubungi Kompas.com, Minggu (12/9/2010).

Magnis diminta berpendapat mengenai peristiwa kekerasan yang menimpa jemaat HKBP Pondok Timur, Ciketing, Bekasi, Jawa Barat, Minggu pagi. Dalam peristiwa tersebut, seorang penatua gereja, ST Sihombing, ditusuk di bagian perut oleh sekelompok orang. Kekerasan juga terjadi terhadap Pendeta Luspida Simanjuntak yang dipukul dengan balok kayu di bagian pelipis kiri.

Menurut Magnis, kejadian yang menimpa Sihombing sulit dilepaskan dari kejadian sebelumnya, yaitu ketegangan antara jemaat HKBP dan masyarakat sekitar menyangkut pendirian gedung gereja. Masyarakat HKBP dilarang melakukan ibadah di lokasi gereja. Namun, jemaat HKBP tidak menghentikan ibadah mereka. Setiap kali ibadah dilaksanakan, sekelompok orang berkerumun di sekitar lokasi gereja. Sebelumnya, pernah terjadi bentrok antara masyarakat sekitar dan jemaat.

Magnis berharap, dengan kejadian ini, masyarakat dapat lebih dewasa memandang keberagaman. Para pemuka dan tokoh agama juga ditantang untuk mengarahkan umatnya menghormati perbedaan dalam masyarakat Indonesia yang sangat beragam. "Karena selalu ada kesulitan jika orang tidak mau menerima kelompok yang berbeda," katanya.

Lebih jauh ia mengatakan, peristiwa yang terjadi pagi tadi menyiratkan kebencian bercampur emosi. Ia berharap, polisi bisa segera menangkap pelakunya.

Tjahjo: Penusukan Telah Nodai Idul Fitri

Tjahjo: Penusukan Telah Nodai Idul Fitri

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekjen DPP PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo mengatakan, jajaran partainya sangat terpukul dengan peristiwa berdarah berupa penusukan Penatua dan penganiayaan atas Pendeta HKBP di Bekasi yang dinilainya telah menodai Idul Fitri.

"Tragedi berdarah yang terjadi dalam suasana Idul Fitri terhadap umat yang akan melakukan ibadahnya di Bekasi tadi pagi benar-benar menodai hari penuh berkah ini. Makanya PDI Perjuangan (PDI-P) melalui fraksinya di DPR RI meminta Polri segera mengusut tuntas dan menangkap pelakunya," tandasnya di Jakarta, Minggu (12/9/2010).

Tjahjo Kumolo yang juga Ketua FPDI-P di DPR RI menambahkan, tindak penusukan dan penganiayaan terhadap pimpinan umat ini pantas dikutuk.

"Karena sebagai umat beragama tentunya sangat terganggu kalau dalam ibadah saja ada yang tega melakukan tindakan keji dan berlangsung masih dalam suasana Idul Fitri, sehingga benar-benar menodai keikhlasan hari yang fitri ini," ujarnya.

Tjahjo Kumolo menambahkan, agama itu sesungguhnya diturunkan Tuhan untuk kedamaian umat manusia, bukan dipakai sebagai alat kekerasan atas sesama.

"Agama diturunkan agar manusia damai bahagia. Anehnya banyak orang beragama atasnama agama melakukan pengeboman, membunuh tokoh agama, menyegel rumah ibadah agama lain, dan niat membakar kitab suci, melarang orang lain beribadah," ungkapnya.

Ia menjelaskan pula, pernyataan FPDI-P melalui Badan Musyawarah (Bamus) dengan tegas menunjukkan agama diturunkan Tuhan agar manusia damai bahagia.

"Tapi apa yang terjadi sekarang, agama bukan lagi milik Tuhan yang menyayangi dan mengasihi umat ciptaan-Nya , yang meridhai kedamaian. Tegasnya, agama jangan menjadi milik manusia penyebar kebencian," tandasnya.

Bagi Tjahjo Kumolo, justru Tuhan akan murka jika manusia saling bermusuhan.

"Ingat, agama bukan untuk kebutuhan Tuhan, tapi kebutuhan dan kemaslahatan manusia. Makanya Tuhan akan murka jika orang-orang beragama menyebar kebencian, kecemburuan, kedengkian dan haus darah atas nama agama," ujarnya.

Ia meyakini, tujuan agama itu ialah ridho Allah SWT dan ridha (damai) dengan sesama manusia.

"Dalam Kristen disebut Tuhan di Sorga, dalam Islam Tuhan disebut Anta Al Salam (Pemilik dan Sumber Kedamaian Sorga). Jadi jangan ada yang menyebar kebencian," tandas Tjahjo Kumolo lagi.

Menko Polhukam: Usut Penganiaya Pendeta!

Menko Polhukam: Usut Penganiaya Pendeta!

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto meminta Polri segera mengusut pelaku penusukan atau insiden penganiayaan terhadap dua pemuka Gereja HKBP Ciketing, yaitu Sintua ST Sihombing dan Pdt Luspida Simanjuntak. Kedua tokoh gereja HKBP itu ditusuk pada Minggu (12/9/2010) pagi.

"Saya instruksikan Polri segera mencari dan menindak pelaku penganiayaan sesuai hukum berlaku," katanya di Jakarta melalui pesan singkat.

Sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menginstruksikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto segera berkoordinasi dengan Kepala Polri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri dan jajarannya hingga ke tingkat Polres Metro Bekasi untuk segera menangkap pelaku penusukan di HKBP.

"Presiden menginstruksikan polisi untuk memburu, mengejar, menangkap, dan mengadili pelaku tindak kekerasan terhadap dua pendeta HKBP," ujar Juru Bicara Presiden, Julian Aldrin Pasha.

Julian mengatakan, Presiden juga kembali menegaskan, tak ada ruang bagi para pelaku tindak kekerasan di Indonesia. Tindak kekerasan, atas dasar dan alasan apa pun, tidak dapat ditoleransi.

Para pelaku juga harus dipastikan mendapatkan sanksi sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

"Presiden juga menegaskan, kejadian ini tidak dapat dikategorikan sebagai konflik agama," kata Julian.

Presiden memerintahkan, polisi beserta jajarannya harus dapat memastikan bahwa kejadian serupa tak terjadi lagi pada masa mendatang.

Musuh Kebebasan Beragama Nyata

Musuh Kebebasan Beragama Nyata

JAKARTA, KOMPAS.com - Penusukan terhadap penatua HKBP di Bekasi harus mendapat perhatian ekstra serius. Lebih dari sebelumnya, pemerintah dihadapkan pada kebutuhan krusial untuk melindungi kebebasan beragama dari kaum reaksioner yang memusuhinya.

Hal itu dikatakan Rachland Nashidik, Sekretaris Departemen Pemajuan dan Perlindungan HAM DPP Partai Demokrat dalam pernyataan pers di Jakarta, Minggu (12/9/2010).

Rachland menyatakan ini terkait peristiwa kekerasan yang menimpa jemaat HKBP Pondok Timur, Ciketing, Bekasi, Jawa Barat, Minggu pagi. Dalam peristiwa tersebut, seorang penatua gereja, ST Sihombing, ditusuk perutnya oleh sekelompok orang. Kekerasan juga terjadi terhadap Pendeta Luspida Simanjuntak yang dipukul dengan balok kayu pada pelipis kirinya.

Menurut Rachland, pelaku bisa jadi bagian dari komunitas pemeluk agama yang sudah lama berkonflik di daerah itu. Bisa juga pihak luar yang sengaja memanfaatkan konflik untuk kepentingan sendiri.

Apapun, menurut Rachland, tiba saatnya pemerintah melihat bahwa pihak-pihak yang dengan pelbagai cara, politik atau kriminal, menyangkal hak minoritas non-muslim atas kebebasan beragama di Indonesia adalah nyata, terorganisir dan makin menguat.

Dikatakannya, mereka ada bukan saja di kamp yang tersembunyi, memanfaatkan kebebasan demokratik dalam demonstrasi di jalanan, namun juga tampil terbuka di dalam kabinet. Manifestasi pendirian mereka, dalam bentuk kebijakan politik maupun kekerasan kriminal, sama-sama menimbulkan kecemasan dalam perasaan umum. Di dalam dirinya, itu semua adalah ancaman terhadap integritas kebangsaan serta fundamen negara republik.

"Secara politik, keadaan itu juga menjadi peluang terbuka untuk dimanfaatkan pihak-pihak antipemerintah yang memiliki tujuan politiknya sendiri," kata Rachland.

Sabtu, 04 September 2010

PUJI TUHAN ! PTUN Kabulkan Gugatan HKBP Bekasi dan Depok

PTUN Kabulkan Gugatan HKBP Bekasi dan Depok


Gugatan HKBP Piladelfia Bekasi dikabulkan PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara) Bandung Jawa Barat, pada sidang, Kamis (2/9). PTUN juga mengabulkan gugatan HKBP Pangkalan Jati Depok tentang proses perijinan mendirikan rumah ibadah. Dengan demikian proses penghentian/pencabutan ijin pendirian kedua Gereja HKBP tersebut oleh Pemda setempat dinyatakan salah. Jadi pendirian kedua gereja HKBP tersebut dari sudut putusan PTUN sudah dapat diteruskan.


Dalam usia NKRI yang baru merayakan HUT ke-65 ternyata masih banyak yang perlu dibenahi. Salah satunya tentang kebebasan atau kemerdekaan beragama yang telah diatur dalam UUD 45. “Kita sedih, ternyata aturan FKUB dan Peraturan Bersama Menteri lebih kuat dari UUD 45. Buktinya kejadian penutupan HKBP Bekasi dan Depok,” kata Sekjen HKBP Pdt Ramlan Hutahaean MTh.

Padahal, lanjutnya, gereja bertugas untuk melayani warga negara sehingga memiliki kualitas iman yang saling mendukung dengan program pemerintah untuk membangun masyarakat.

Sementara itu, Ephorus HKBP Pdt Dr Bonar Napitupulu dalam keterangan persnya mengatakan, Peraturan Bersama 3 Menteri itu tidak senafas dan tidak sejiwa dengan UUD 45 dan Pancasila. Peraturan Bersama itu juga tidak punya tempat dalam struktur hukum di NKRI. “Tidak mungkin hanya beberapa menteri berkumpul untuk menciptakan peraturan yang berfungsi sebagai Undang-Undang yang mengatur kehidupan masyarakat,” katanya.

Satu hal yang tidak dapat diterima akal sehat, ada kelompok masyarakat yang ingin mendirikan rumah ibadah, tetapi belum ada ijin untuk memenuhi peraturan, langsung ada kelompok lain menghakimi dengan kekerasan. “Kita tidak bisa kembali ke hukum rimba atau main hakim sendiri,” tegasnya.

Di Gereja HKBP Pangkalan Jati, Walikota mencabut ijin yang dikeluarkan pemerintah sebelumnya, sehingga HKBP menempuh jalur hukum. PTUN telah memenuhi tuntutan kita, dengan membatalkan pencabutan ijin itu. “Sungguh menjadi kewajiban pemerintah untuk mengamankan keputusan itu sebagai perwujudan dari negara hukum yang kita anut,” pintanya.

Namun demikian, lanjutnya, masih banyak lagi tindakan kekerasan, ketidakadilan, perlakuan hukum rimba dan main hakim sendiri yang dialami gereja secara khusus HKBP seperti yang terjadi di HKBP Pondok Timur Indah. “Apapun alasannya, beribadah adalah Hak Asasi Manusia yang paling mendasar,” ujar Ephorus.

Minggu, 08 Agustus 2010

"Orang Kristen sejati adalah seperti kayu cendana, yang mengeluarkan wewangiannya ke kapak yang memotongnya tanpa balas menyakitinya."
Sundar Singh (1889-1929),misionari India

Andreas Yewangoe: Pemerintah Kurang Menghargai Kebebasan Beragama


Andreas Yewangoe, Ketua Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI), secara mendalam menanggapi kasus penyerangan sebuah gereja di Kota Bekasi, Jawa Barat, baru-baru ini, yang disebutnya sebagai contoh ketidaktegasan aparat pemerintah setempat.


Dalam wawancara dengan BBC Indonesia, Pdt Andreas Yewangoe mengatakan hatinya selalu terusik setiap terjadi pelanggaran hak kebebasan beribadah yang menimpa umat beragama. Namun yang paling dia sesalkan adalah sikap pemerintah tidak tegas dalam menindak para pelakunya.

"Ketika ada benturan (antar umat agama yang berbeda) itu disikapi dengan tindakan yang kurang tegas, maka sebenarnya secara tidak langsung, pemerintah agak tidak menghargai kebebasan itu," tegasnya.

Menurut pendeta yang lama berkecimpung dalam kegiatan dialog antar umat beragama ini, seharusnya aparat pemerintah setempat dapat mencarikan jalan keluar apabila muncul kasus menyangkut hak kebebasan menjalankan ibadah ini.

"Bukan hanya untuk umat Kristen, tetapi di tempat lain kalau ada umat Islam atau Hindu, Buddha mengalami kesulitan. Mereka harus memfasilitasi dan mencarikan jalan keluar kalau ada masalah," kata peraih gelar Doktor di bidang teologi di Universitas Vrije, Amsterdam, tahun 1987 ini.

Andreas yang dilahirkan di Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur ini, khawatir jika persoalan seperti ini dibiarkan akan berdampak kepada kewibawaan negara. "Apabila penyerangan gereja ini terus terjadi, bukan tidak mungkin kewibawaan negara akan tergerus oleh kelompok-kelompok ini," paparnya.

Dalam perkembangan terbaru, PGI telah melaporkan masalah penyerangan gereja ini kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, setelah merasa laporan kasus-kasus sebelumnya tidak ditanggapi secara serius oleh aparat di bawahnya.

Meski kelompok yang menyerang gereja di Kota Bekasi disebut-sebut menggunakan atribut Islam, Andreas menolak anggapan jika kasus itu pertentangan Islam-Kristen.

"Kami tidak mau yang terjadi ini seakan-akan pertentangan antara Kristen dan non-Kristen," tegasnya. Menurut penalarannya, hubungan antar umat Islam dan Kristen selama ini hampir tidak ada masalah.

"Yang kemudian yang menjadi persoalan, adalah ketika aspek-aspek lain masuk, misalnya aspek politik atau ekonomi," ungkap bapak dua anak yang mengaku punya keluarga yang beragama Islam. Sebagai gantinya, dia menyebut para pelaku hak kebebasan beragama itu sebagai "orang yang kurang menghormati konstitusi" atau "tidak menghormati konstitusi."

Sebagai pemimpin tertinggi organisasi PGI, yang menghimpun sekitar 80 persen umat Kristen di seluruh Indonesia, Andreas mengaku telah menjalin komunikasi dengan pimpinan ormas agama lain.

"Tak hanya sebatas dialog, tetapi juga relasi-relasi pribadi yang cukup intim dengan pemimpin Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, dan ormas Islam lainnya," ungkapnya.

Dia kemudian mencontohkan, kebiasaan saling mengirim pesan pendek melalui telepon seluler dengan Dien Syamsudin, Ketua Umum PP Muhammadiyah. Jalinan ini menurutnya penting, untuk menghilangkan rasa curiga yang selalu muncul dalam perjalanan hubungan antar umat agama yang berbeda.

Juga komunikasi seperti ini sangat bermanfaat ketika dihadapkan kasus-kasus yang berlatar masalah agama. Tetapi Andreas yang lulusan Sekolah Tinggi Teologia Jakarta ini mengaku hubungan akrab di tingkat pemuka agama itu, kurang berimbas sampai di kalangan umat kebanyakan.

Menjawab pertanyaan tentang bagaimana menghilangkan kecurigaan yang masih melekat dalam pergaulan antar umat Islam-Kristen, mantan Rektor Sekolah Tinggi Theologia di Kupang, NTT ini mengakui "saling curiga itu bukanlah persoalan baru dalam hubungan antar umat beragama".

Dia kemudian memberikan contoh perihal keinginan umat Kristen membangun gereja, yang menimbulkan kecurigaan di kalangan umat Islam.

"Misalnya saja, saudara Muslim melihat pembangunan gereja antara lain disebut sebagai 'strategi Kristenisasi', yang dalam pengertian yang kasar, itu mengajak orang lain untuk masuk Kristen," ungkapnya terus-terang.

Menurutnya, pola seperti ini merupakan sisa-sisa dari pemikiran lampau yang dipraktekkan oleh penguasa kolonial Belanda.

"Tetapi jangan lupa bahwa di kalangan gereja-gereja Kristen pun, pemahaman itu makin lama makin berubah. Yang disebut pemberitaan Injil, memberitakan mengenai pembebasan dari penderitaan dan keterbelakangan yang dilakukan Allah kepada manusia," katanya.

Namun Andreas mengaku, "Di kelompok Kristen tertentu, masih ada pandangan lama itu. Tentu saja, bisa dipahami (apabila) saudara Muslim kemudian berkata 'loh kok umat kami' dibawa ke sana."

Kendatipun demikian, menurutnya, merupakan hak asasi setiap manusia untuk menganut agama sesuai dengan yang diyakininya. "Sehingga, andaikata, kalau ada yang mau beralih agama, itu harus diizinkan," tandasnya.

Namun, Andreas segera menambahkan, "Pemberitaannya harus mengenal sopan santun, etika, moral, dan jangan secara serampangan dilakukan, dan tentu saja harus juga memperhatikan rasa dari saudara-saudara (umat agama) lain."

Sebaliknya, ungkapnya, kecurigaan terhadap agama lain juga masih ditunjukkan sebagian umat Kristen. Dia mencontohkan adanya rasa curiga terhadap motif pemberlakuan peraturan di daerah tertentu yang disebutnya berbau "syariah".

"Mau dibawa kemana negara ini? Ini kan negara Pancasila, kenapa, misalnya Perda di daerah itu berbau syariah?" katanya, menirukan suara-suara yang berkembang di komunitas Kristen. Karena itulah agar kecurigaan itu dapat semakin dikurangi, Andreas kembali menekankan betapa pentingnya dialog antar pemimpin agama.

"Supaya kita tahu persis kenapa umat Islam melakukan itu, kenapa orang Kristen melakukan itu, sehingga tidak mudah kita curiga apa yang dikerjakan mereka," paparnya.

"Jadi, dengan kata lain, kita butuhkan komunikasi yang terus-menerus," katanya lagi.

Dan ini membutuhkan waktu yang lama dan tidak bisa secara instan. "Karena bagaimanapun, saya pakai istilah beban sejarah itu cukup berat bagi Islam dan Kristen," ungkapnya.

Dalam perbincangan dengan BBC selama sekitar satu jam itu, pendeta kelahiran 31 Maret 1945 ini menyinggung pula soal kehadiran kelompok 'fundamentalis' di semua agama.

"Fundamentalisme itu ada di semua agama. Itulah kelompok yang berusaha untuk 'memurnikan' agama. Tetapi itu hal yang hampir tak mungkin, sebab agama itu selalu bersentuhan dengan realitas. Dan karena itu, kalau mau dimurnikan, apa yang mau dimurnikan. Kembali kepada yang lalu, apanya yang lalu?"

Andreas memang tidak sepakat dengan cara berpikir seperti itu. "Lebih baik," menurutnya, "subtansi agama yang membebaskan itulah yang harus diangkat, dan dinterpretasikan secara terus-menerus di dalam bersentuhan dengan kenyataan".

Lebih lanjut dia mengaku ciri-ciri yang melekat pada fundamentalisme juga menghinggapi pada sebagian umat Kristen.

"Dan karena itu kami misalnya tak terlalu nyaman kalau ada yang membuat slogan 'Indonesia harus dimenangkan untuk Kristus'. Mungkin di kalangan kami itu biasa-biasa saja, karena itu ucapan itu menyatakan iman. Tetapi kalau ucapan itu masuk ke ruangan publik, yang berbeda agama dan pemahaman, dan persepsi, lalu itu bisa menjadi persoalan. Lalu bisa muncul 'Loh orang kristen ini mau apa? Apakah mau jadi agresor. Nah ini salah paham," paparnya.

Karena itulah, pendeta Andreas mengajak umat Kristen, "janganlah memakai kalimat yang bagi orang lain tak dipahami." (bbc)
dari : www.terangdunia.com

Selasa, 03 Agustus 2010

HKBP BINANGA YANG TERANIAYA


TANGIANGHON HAMU MA HKBP BINANGA – RESSORT SIPIROK

HKBP Binanga, ima sada Huria sian 12 pagaran ni HKBP Ressort Sipirok. HKBP Binanga terletak di Jalan Raya Gunung Tua-Sibuhuan (200m sian jalan raya), Desa Binanga-Kec. Barumun Tengah Kabupaten Padang Lawas (kabupaten na baru sian pemekaran ni Kabupaten Tapanuli Selatan). Niuluhon ni Amang St. L. Situmorang na gabe Uluan Huria. Ruas na hot (terdaftar resmi) holan 5 KK, alai anggo na mandohoti tiap parmingguan lobi do sian 40 halak. Bahat na so ruas tetap, ala godangan do angka parkarejo kobun na ro mangaranto sian luat na asing tu kawasan Barumun Tengah. Tarbarita do sian na jolo anggo kawasan Padang Lawas Utara dohot Padang Lawas ima “daerah perkebunan sawit dan karet yang luas”. Ala ni i do bahat angka pangaranto ro tu daerah i lumobi sundut naumposo bekerja secara kontrak manang na so menetap sian luat na asing di angka perkebunan na adong di si. Ruas ni HKBP Binanga na menetap rata-rata boi dohonon ala ni pekerja tetap do nasida di pamarenta (isarana PNS manang POLRI). Adong do i pegawai ni Dinas Kehutanan, Guru, Polisi, Bidan Desa dohot angka lan na asing). Deba nari ro sian luat na asing jala mambuka kobun sawit di daerah i.

Metmet do anggo Gedung Gereja HKBP Binanga, ndang apala sebanding dohot angak Gedung Gereja na adong di kota, jala sian jalan raya marjarak 200 m.

Ari Minggu tanggal 1 Agustus 2010 naung salpu, laho do hami (selaku Parhalado Ressort) mendampingi Pandita Ressort mangebati Huria HKBP Binanga. Jarak tempuh sian HKBP Sipirok (Huria Sabungan) 2 jam marmobil pribadi.

Ala di Ari Minggu, tanggal 25 Juli 2010 tarsar do barita ima na naeng “hona tutung” ma gareja i. Barita i dikirim nasida hira-hira Ari Jum’at na i tu Pandita Ressort via Handphone. Siala ni i langsung do di kirim Pandita Ressort barita i muse tu sude Huria HKBP sa-Ressort Sipirok dohot tu angka Huria na di luar HKBP Ress. Sipirok, asa margogo martangiang tu Debata mangido pangurupion, asa marhuaso Debata manggagalhon angka tahi ni sibolis morhite rencana ni angka jolma na naeng manutung Gareja i, tarlumobi secara khusus di Kebaktian Minggu ma ditangianghon ima “tangiang pangondianon (doa syafaat)”. Martinangi do Debata di tangiangta i, jala sundat do rencana nasida i.

Alai udut ni i, di jou do Amang St. L. Situmorang tu Kantor Polisi asa menandatangani pernyataan “tidak akan lagi memakai gedung tersebut”. Jala menurut nasida, dibagasan na tertekan jala terpaksa do nasida maneken i, ala maminghirhon efek jauh ke depan molo so ra nasida maneken pernyataan i, “mungkin ra ndang holan Gedung Gareja i tutungon nasida, alai boi do merembet tu jabu ni angka ruas’, I ma pingkiran ni Amang St. L Situmorang, asa diteken nasida pernyataan i. Nasida maneken pernyataan i di jolo ni Ketua MUI dohot di jolo ni Aparat Kepolisian, ai halak i do na mangkonsepna.

Alai dipangido Amang St. L Situmorang ma, asa boi nasida mamangke Gedung Gareja i na terakhir sahali i ma di parmingguan tanggal 1 Agustus 2010 i, jala mangido Amang St. L. Situmorang tu Ketua MUI dohot Aparat Kepolisian asa boi mambahen Ibadah Minggu di jabu ni ruas alai ingkon dijamin nasida do keamanan-na. Jala dungkon ni i disanggupi angka na hadir di si do keamanan nasida (ruas ni HKBP Binanga) molo mambahen peribadatan di jabu-jabu (alai ndang adong pernyataan secara tertulis sian angka na manjamin i).

Dung simpul parmingguan di tanggal 1 Agustus 2010 i, mangan do hami saluhutna di Gareja i, sude hami tahe na ro mandohoti parmingguan. Dung simpul mangan dipatorang Uluan Huria (St. L. Situmorang) ma na masa i, paboa na i ma tingkina terakhir nasida dipaloas mamangke Gedung Gareja i, ala nungga diteken nasida pernyataan (songon na tarsurat diginjang). Jala tu minggu na ro ingkon marminggu ma nasida secara bergiliran di angka bagas ni ruas. Ditambai Amang St. L Situmorang do muse dohot hata na “menyemangati” angka ruas HKBP Binanga asa unang mandele jala ingkon marpos ni roha tongtong tu Debata

Ndung simpul Amang St. L Situmorang mandok hata diuduti ma muse sian Pandita Ressort (Pdt. Leritio Ariati Br. Panjaitan, STh) pasahathon hata apul-apul dohot semangat tu sude ruas ni HKBP Binanga. “Pemerintah boleh saja mengaturkan mengenai ijin pemakaian maupun pembangunan tempat beribadah seperti Gedung Gereja, tetapi tidak ada seorangpun di dunia ini yang bisa mengatur atau memberi ijin mengenai hak seseorang untuk beribadah menurut keyakinan yang dia miliki karena seseorang boleh melakukan Ibadah-nya terhadap Tuhan yang dia sembah, dimana saja dan kapan saja tanpa ada seorangpun yang berhak untuk mengatur, memberi ijin atau melarangnya karena itu hak yang hakiki dan asasi dari manusia yang beragama.” Ala ni i, unang hamu mandele, ala ndang hea halak Kristen mandele ala na masa sisongonon, bahkan lam margogo do. “semakin dibabat, semakin merambat” ingkon i do na adong dibagasan rohanta. Jesus sandiri pe ingkon bolusonNa do mate di hau na pinarsilang nata pe ndang boi hamatean i manaluhon diriNa, asa dapot hita hangoluan na imbaru.

Ndang na parjolo hamu mengalami sisongonon, adong HKBP Filadelfia na tongon mangadopi sisongonon, adong HKBP Sibuhuan yang bahkan sudah dibakar, dohot angka Gereja na asing. Menurut cerita na hubege, sebenarna najolo dung ditutung nasida HKBP Sibuhuan dohot Gareja Pentakosta di Kota Sibuhuan, bergerak do nasida tu Binanga on sian Sibuhuan naeng manutung muse Garejanta on. Alai lam leleng lam otik ma jolma na bergerak tu Binanga on (mulak sada-sada) ujungna ndang jadi be. Ala nii lam margogo ma hita martangiang di angka bagas-ta be asa tongtong hita dipargogoihon Debata. Jala..sambil ta lului dalan laho pasinghophon sude syarat na marpardomuan tu perijinan ni Pendirian/Pemakaian Gedung Gareja on…sude ma hita bekerja sama laho tu si. I ma kira-kira inti ni hata na dipasahat Pandita Ressort.

Jala ndung simpul manghatai…ditutup hami ma (panurat) parpunguan i morhite tangiang.

Sebagai tambahan dipatorang hami…anggo masyarakat piga-piga desa (dohot Kepala Desa-na be) di Kec. Barumun Tengah na adong disekitar ni HKBP Binanga ndang adong na keberatan taringot tu Gareja i. Jala denggan do nasida bertetangga dohot piga-piga ruas (termasuk uluan Huria) ni HKBP Binanga. Gareja i pe ndang apala di topi dalan, alai masuk do tubagasan hira-hira 200m. Menurut piga-piga ruas…sumber persoalan on ima adong provokasi sian pemilik pesantren na adong disi (hape pesantren I pe dao do sian Gareja i). Anggo masyarakat di sekitar i ndang terpengaruh…alai merambat ma dibahen persoalan on tu Pemuka Agama dohot Aparat Keamanan dohot sude pesantren na adong di Kab. Padang Lawas i.

Ala ni i angka dongan sahaporseaon,…dibagasan unduk dohot serep ni roha hami mangidohon tu hita saluhutna, asa taboan ma HKBP Binanga (sude parhalado nang ruasna pe) di angka tangiangta be diganup tingki. Asa dilehon Debata tunasida nang hita saluhutna benget ni roha laho manaon i saluhutna, jala tong-tong dibagasan haporseaon natogu dohot na tontu tu Debata. Jala tatangiangkon donganta na marsogo ni roha tu hita tarlumobi tu angka donganta di HKBP Binanga, asa dilehon Debata hamubaon ni roha.

Horas tondi madingin, pir tondi matogu…Horas ma dihita saluhutna!

Rabu, 07 April 2010

KERANGKA ACUAN TAHUN PENATALAYANAN 2010

A. LATARBELAKANG


a. Gereja adalah Tubuh Kristus (1 Korintus 12). Kristus adalah Kepala, dan semua anggota jemaat adalah anggota-anggota tubuh-Nya. Gambaran ini pertama-tama mengatakan bahwa gereja adalah milik Kristus. Ada hubungan yang sangat dekat,bahkan menyatu antara Kristus dengan gereja. Hidup gereja berpusat dan tunduk kepada Kristus. Gambaran ini mengingatkan hubungan yang sangat dekat, bahkan menyatu antara masing-masing anggota. Masing-masing anggota mutlak bekerjasama dan merasa sepenanggungan. Dan gereja dipanggil agar terus-menerus menyehatkan dirinya dan bertumbuh menjadi dewasa.


b. Gereja dilukiskan juga sebagai rumah yang sedang dibangun. Masing-masing unit adalah bahan atau material yang digunakan untuk pembangunan rumah rohani itu. Sebab itulah Rasul Petrus mengatakan: biarlah kamu juga dipergunakan sebagai batu hidup untuk pembangunan suatu rumah rohani, bagi suatu imamat kudus, untuk mempersembahkan persembahan rohani yang karena Yesus Kristus berkenan kepada Allah. (1 Petrus 2 :5). Itu artinya semua anggota jemaat atau unsur dalam gereja haruslah ikut bertanggungiawab berperan dan berkontribusi bagi pembangunan tersebut. Namun semuanya harus juga dilakukan dengan teratur (1 Korintus 14:40). Sebagaimana rumah, gereja juga harus dibangun dengan rapi dan tersusun (Efesus 2: 21, Efesus 4 :16) dan bukan sembarangan atau asal-asalan saja. Tujuan semua penataan ini adalah demi pertumbuhan gereja itu sendiri dalam pengenalannya akan Krisfus, peningkatan kesaksian dan pelayanan serta persekutuan yang pada akhirnya bermuara kepada kemuliaan nama Tuhan, Raja Gereja.


c. Alkitab sejak awal mengajarkan agar orang-orang beriman berhikmat dan menggunakan hati dan akal budi yang dikaruniakan Allahnya dengan membuat perencanaan dan pengorganisasian sebaik-baiknya. Gereja masa kini harus rendah hati dan belajar banyak dari Yusuf menyusun perencanaam ke masa depan (Kejadian 4: l), belajar dari Jitro membuat pengorganisasian yang efektif dan efisien (Keluaran 18), belajar dari Daud dan N ehemia merencanakan pembangunan Bait Allah (I Tawarikh 28, Nehemia 4 ), belajar dari Paulus merencanakan perjalanan pekabaran Injil (2 Kor 1:17) dan terutama belajar dari Tuhan Yesus melayani dan mengasihi.


d. Kemajuan dan tantangan jemaat menuntut gereja-gereja termasuk HKBP agar lebih sungguh sungguh membenahi dan menata dirinya. Untuk lebih meningkatkan kesaksian pelayanan dan persekutuannya maka HKBP juga harus meningkatkan penatalayanan (stewardship)-nya yang mencakup administrasi keskretariatan keuangan personalia dan inventaris. Semua ini didasarkan atas pemahaman dan penghayatan iman bahwa gereja HKBP adalah milik Kristus sebab itu harus dikelola sebaik-baiknya dan dipertanggungiawabkan S.ebab itu melalui Tahun Penatalayanan 2010 ini HKBP bertekad membangun organisas dan adminsitrasi pelayanan yang baik dan rapi, transparan, artisipatip,akuntabel dan bersemangat kasih pelayanan.



B. NAMA KEGIATAN: TAHUN PENATALAYANAN HKBP 2OIO


C. TEMA : Gereja Yang Rapi Tersusun @fesus 2:21)

SUBTEMA : Dengan Tahun Penatalayanan HKBP 2010 kita wujudkan administrasi dan organisasi HKBP yang bersih, rapi, transparan dan akuntabel untuk meningkatkan kesaksian, pelayanan dan persekutuan HKBP demi kemuliaan Allah.



D. TUJUAN: MENINGKATKAN ADMINISTRASI DAN ORGANISASI HKBP

  1. dibidang kesekretariatan
  2. dibidang personalia
  3. dibidang keuangan
  4. dibidang inventaris


E. SASARAN:

  1. Terbangunnya data base menyeluruh HKBP
  2. Tersusunnya prosedur baku (Standart Operating Procedure-SOP) pelayanan di seluruh HKBP
  3. Terbaharuinya system kesekretariatan personalia, keuangan dan inventaris di seluruh HKBP.
  4. Terdistribusinya 1000 (seribu) unit komputer dengan koneksi internet di jemaat-jemaat pedesaan Tapanuli
  5. Terlengkapinya fasilitas Kantor Pusat HKBP di Pearaja Tarutung
  6. Terbelinya lahan Kantor Perwakilan HKBP di Jakarta


F. RANGKAIAN KEGIATAN

1. Di level Jemaat

Waktu

Kegiatan

Mei

Rampungnya sistem kesekretariatan jemaat

Juni

Rampungnya database jemaat

Agustus

Terwujudnya sistem keuangan jemaat yang rapi dan bersih, transparan dan akuntabel.

Agustus

Terwujudnya sistem inventaris jemaat yang rapid an akurat

September

Terwujudnya komputer dan koneksi internet minimal di huria sabungan.


2. Dilevel Distrik

Waktu

Kegiatan

April

Seminar Pertumbuhan Gereja

Mei

Seminar Gereja dan Internet

Juni

Lokakarya Bendahara dan Majelis Perbendaharaan se-Distrik

Agustus

Terbentuknya prosedur baku pelayanan HKBP di Distrik

September

Terkumpulnya database HKBP Dostrik


3. Di level Pusat

Waktu

Kegiatan

Oktober 2009

Penyusunan Buku Panduan Tahun Penatalayanan 2010

November 2009

Pembentukan Tim Kecil Penyusunan Rancangan Sistem Administrasi, Keuangan, Inventaris dan Personalia, serta Database HKBP.

Juli 2010

Rampungnya Rancangan Sistem administrasi HKBP

Juli 2010

Rampungnya Rancangan Sistem keuangan HKBP

Juli 2010

Rampungnya Rancangan Sistem personalia HKBP

Juli 2010

Rampungnya Rancangan Sistem inventaris HKBP

Agustus 2010

Terlengkapinya fasilitas Kantor Pusat HKBP

September 2010

Terdistribusinya 1000 komputer di jemaat-jemaat Tapanuli

Oktober 2010

Rampungnya database menyeluruh HKBP



G. PENGORGANISASIAN


1. Di pusat kegiatan Jubileum dikoordinir dan dilaksanakan oleh Panitia Pusat Tahun Penatalayanan HKBP. Di level distrik kegiatan dikoordinir oleh Panitia Distrik Tahun Penatalayanan HKBP. Di level jemaat kegiatan Jubileum dikoordinir dan dilaksanakan oleh Panitia Lokal Tahun Penatalayana HKBP.


2. Panitia Pusat diangkat oleh Eforus dan bertanggungjawab kepada eforus. Panitia Distrik diangkat oleh Praeses dan bertanggungiawab kepada Praeses. Panitia Lokal diangkat oleh Uluan Huria dan bertanggungjawab kepada Uluan Huria.


3. Masa kerja seluruh Panitia (di semua level) adalah satu tahun. Panitia diangkat dan dibubarkan secara resmi di depan jemaat. Seluruh panitia diwajibkan membuat laporan berkala dan laporan akhir masa kerja tentang kegiatan dan keuangannya kepada pemberi keputusan. Panitia Lokal, Distrik diminta mengirimkan salinan laporannya kepada Panitia Pusat.


4. Kegiatan Tahun Penatalayanan lebih bersifat aksi daripada seremoni apalagi hura-hura. Kegiatan yang bersifat Pesta diusahakan agar dilakukan hanya satu kali, yaitu bulan Oktober 2010 di tingkat jemaat, distrik dan pusat. Kegiatan yang bersifat perlombaan-perlombaan tidak dianjurkan. Sebaliknya agar lebih berfokus kepada studi dan aksi. Panitia di masing-masing level diberi keleluasaan menambahkan bentuk kegiatan sesuai dengan kebutuhan setempat.


dari : website hkbp